Pemprov Jatim Kucurkan Hampir Rp8 Miliar untuk Sambungan Listrik Warga Prasejahtera

pemerintahan | 05 Februari 2026 05:06

Pemprov Jatim Kucurkan Hampir Rp8 Miliar untuk Sambungan Listrik Warga Prasejahtera
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Khusnul Arif. (dok bhirawa)

SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mengalokasikan anggaran besar untuk memperluas akses listrik bagi keluarga prasejahtera. Melalui Program Instalasi Rumah Sambungan Rumah (IRSR), Pemprov Jatim menyiapkan dana elektrifikasi sebesar Rp7,89 miliar pada tahun anggaran 2026.

 

Besarnya anggaran tersebut menjadi perhatian DPRD Jawa Timur agar pelaksanaannya tepat sasaran dan berkeadilan. Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Khusnul Arif, menegaskan bahwa IRSR bukan sekadar proyek teknis, melainkan kebijakan sosial untuk menjamin hak dasar masyarakat. Dilansir dari bhirawaonline.co.id, Kamis, (5/1/2026).

 

“Anggarannya hampir Rp8 miliar. Ini harus dimaknai sebagai upaya serius negara menghadirkan listrik bagi keluarga prasejahtera, bukan sekadar mengejar target administratif,” ujar Khusnul, Rabu, (4/2/2026).

 

 

 

Ia menjelaskan, pada 2025 jumlah penerima IRSR mencapai 8.283 rumah tangga yang tersebar di 12 kabupaten, di antaranya Trenggalek, Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Jember, Bondowoso, hingga Bangkalan.

 

Penetapan penerima bantuan, lanjut Khusnul, didasarkan pada usulan pemerintah kabupaten/kota kepada Gubernur Jawa Timur melalui sistem SIPD, dengan acuan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1–4.

 

“Penerimanya adalah rumah tangga miskin yang belum teraliri listrik, tetapi berada di wilayah yang sudah terjangkau jaringan PLN,” jelas politisi NasDem tersebut.

 

 

 

Selain pemasangan instalasi, setiap penerima juga memperoleh token listrik senilai Rp300 ribu, yang diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik dasar selama enam bulan awal. Anggaran IRSR juga mencakup pemeliharaan instalasi selama satu tahun serta kegiatan monitoring dan evaluasi.

 

Meski demikian, DPRD Jatim menilai pengawasan tetap perlu diperkuat, terutama terkait validitas dan pembaruan data calon penerima yang bersumber dari pemerintah daerah.

 

“Kami mendorong Dinas ESDM Jatim lebih proaktif, tidak hanya menunggu usulan, tetapi memastikan distribusi bantuan merata dan berkeadilan di 38 kabupaten/kota,” tegas Khusnul.

 

 

 

Pada 2026, Dinas ESDM Jatim menargetkan 3.400 warga menerima bantuan instalasi listrik gratis lengkap dengan token listrik. Pemasangan direncanakan mulai Maret hingga April 2026.

 

Program IRSR menjadi bagian dari strategi Pemprov Jatim untuk mengejar target 100 persen rasio elektrifikasi, yang saat ini telah mencapai 99 persen. DPRD Jatim menegaskan, efektivitas dan keadilan penggunaan anggaran menjadi kunci agar elektrifikasi benar-benar dirasakan hingga ke rumah-rumah warga prasejahtera. (ivan)