Khofifah Dorong Obligasi Daerah Jadi Solusi Pembiayaan Infrastruktur Jatim

pemerintahan | 06 Februari 2026 07:16

Khofifah Dorong Obligasi Daerah Jadi Solusi Pembiayaan Infrastruktur Jatim
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim dalam Sarasehan Nasional bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” yang digelar MPR RI di Hotel Wyndham Surabaya. (dok suarasurabaya)

SURABAYA, PustakaJC.co – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut obligasi daerah berpotensi menjadi instrumen pembiayaan alternatif untuk pembangunan infrastruktur tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 

Hal itu disampaikan Khofifah saat menjadi pembicara dalam Sarasehan Nasional bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” yang digelar MPR RI di Surabaya, Kamis, (5/2/2026).

 

Menurut Khofifah, penerbitan obligasi daerah maupun sukuk daerah telah memiliki dasar hukum yang jelas, salah satunya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional. Instrumen ini dapat dimanfaatkan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur produktif. Dilansir dari suarasurabaya.net, (6/2/2026).

 

“Obligasi daerah bisa digunakan untuk pembangunan pasar induk digital, layanan air minum, pengelolaan limbah, transportasi, rumah sakit, kawasan pariwisata, hingga pelabuhan daerah,” ujar Khofifah.