Menkeu Jalankan Terapi Kejut untuk Benahi Pajak dan Bea Cukai

pemerintahan | 08 Februari 2026 05:16

Menkeu Jalankan Terapi Kejut untuk Benahi Pajak dan Bea Cukai
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (dok surabayapagi)

 

JAKARTA, PustakaJC.co – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjalankan langkah pembenahan internal di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui kebijakan rotasi pejabat. Langkah ini disebut sebagai bentuk terapi kejut menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan secara bersamaan di dua institusi tersebut.

 

Purbaya menilai, OTT tersebut menjadi momentum penting untuk mendorong perbaikan kinerja dan tata kelola di lingkungan Kementerian Keuangan.

 

“(OTT) Ini juga mungkin merupakan shock therapy bagi pegawai kami,” ujar Purbaya saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Gedung DPR, Kamis, (5/2)/2026.)

 

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Keuangan melakukan reformasi internal dengan menyasar pegawai yang dinilai memiliki kinerja kurang optimal. Namun, Purbaya menjelaskan bahwa pemberhentian atau perumahan pegawai negeri tidak dapat dilakukan secara sepihak karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

 

“Pegawai negeri tidak bisa langsung diberhentikan atau dirumahkan. Kalau dipaksakan, bisa dituntut di PTUN dan berisiko kalah,” ungkapnya.

 

 

 

 

Oleh karena itu, kebijakan yang ditempuh adalah rotasi jabatan. Pegawai yang dinilai bermasalah dipindahkan dari wilayah strategis ke daerah yang lebih sepi, sementara pegawai dengan kinerja baik ditempatkan di lokasi yang dinilai memiliki potensi dan beban kerja lebih besar.

 

“Yang kinerjanya kurang baik kita pindahkan ke tempat yang lebih sepi, sementara yang bagus-bagus kita tempatkan di lokasi yang lebih strategis,” kata Purbaya.

 

Di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan telah mengganti hampir 34 pejabat di titik-titik sentral yang selama ini dianggap ramai aktivitas. Menurut Purbaya, rotasi ini ditujukan untuk meningkatkan kinerja dan memperkuat pengawasan di wilayah yang dinilai “gemuk”.

 

“Ini merupakan shock therapy bagi pejabat Bea Cukai yang baru, agar kinerjanya bisa lebih baik,” ujarnya.

 

Reformasi serupa juga diterapkan di Direktorat Jenderal Pajak. Pada pekan ini, sebanyak 40 hingga 45 pegawai pajak akan dipindahkan dari wilayah yang dianggap strategis ke daerah yang lebih sepi. Purbaya menyinggung masih adanya praktik diskusi antara oknum pegawai pajak dengan wajib pajak tertentu yang perlu dihentikan.

 

“Hal yang sama kami lakukan di Pajak. Mereka akan dipindahkan agar tidak lagi terjadi praktik-praktik yang tidak semestinya,” tutup Purbaya.