Komisi A Warning Pemprov Jatim Jangan Asal Hapus Jabatan Asisten Sekda

pemerintahan | 26 Februari 2026 04:22

 

Dedi memastikan, Komisi A akan mengawal pembahasan Raperda tersebut secara komprehensif. Ia menegaskan, setiap perubahan struktur organisasi harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

“Orientasi kami satu, birokrasi yang profesional, responsif, dan benar-benar hadir untuk rakyat Jawa Timur,” pungkas Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur itu. (ivan)