Dedi memastikan, Komisi A akan mengawal pembahasan Raperda tersebut secara komprehensif. Ia menegaskan, setiap perubahan struktur organisasi harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Orientasi kami satu, birokrasi yang profesional, responsif, dan benar-benar hadir untuk rakyat Jawa Timur,” pungkas Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur itu. (ivan)