SURABAYA, PustakaJC.co – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan tetap di pabrik Mie Sedaap, Gresik, Jawa Timur. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan isu yang sempat beredar luas di media sosial.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan pihaknya telah meminta penjelasan langsung kepada perusahaan terkait kabar tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan PHK terhadap pekerja permanen. Dilansir dari suarasurabaya.net, Jumat, (27/2/2026).
Menurutnya, penyesuaian tenaga kerja yang terjadi merupakan bagian dari siklus produksi industri makanan dan minuman, terutama menjelang dan setelah hari besar keagamaan.
“Mereka meningkatkan produksi menjelang hari besar keagamaan dan untuk peningkatan produksi itu mereka merekrut sejumlah tenaga kerja outsourcing, bukan tenaga kerja permanen,” ujarnya, Kamis, (26/2/2026).
Ia menjelaskan, industri makanan dan minuman umumnya mulai meningkatkan produksi sekitar dua bulan sebelum hari raya, mencapai puncak satu bulan sebelumnya, lalu kembali normal setelah periode tersebut berlalu. Kondisi ini membuat kebutuhan tenaga kerja tambahan bersifat sementara.
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial yang menyebut sekitar 400 pekerja dirumahkan menjelang Ramadhan, bahkan ada yang mengaku menerima pemberitahuan melalui pesan WhatsApp meski kontraknya belum berakhir.
Namun, pihak perusahaan, PT Karunia Alam Segar (PT KAS), produsen Mie Sedaap, memastikan operasional pabrik tetap berjalan normal. Human Resources & General Affairs PT KAS, Peter Sindaru, menegaskan tidak ada PHK maupun perumahan karyawan tetap.
“PT KAS tetap berjalan normal secara operasional dan ketenagakerjaan, tidak ada PHK maupun karyawan yang dirumahkan,” tegasnya.
Kemenperin menambahkan, pola penggunaan tenaga kerja tambahan saat lonjakan produksi dan pengurangannya setelah produksi kembali normal merupakan praktik umum di berbagai industri padat karya. Hal ini dilakukan sesuai kontrak kerja dan kebutuhan produksi.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam kekhawatiran pekerja serta meluruskan informasi yang beredar, sekaligus menegaskan bahwa operasional industri tetap berjalan stabil menjelang Ramadhan. (ivan)