Konflik Timur Tengah Memanas, BP3MI Jatim Siap Evakuasi Ribuan PMI

pemerintahan | 10 Maret 2026 10:27

 

Meski demikian, BP3MI memastikan seluruh PMI asal Jawa Timur yang berada di kawasan Timur Tengah tetap dalam pemantauan. Untuk memastikan komunikasi tetap berjalan lancar, BP3MI juga menyediakan layanan hotline 24 jam yang dapat diakses oleh PMI di luar negeri.

 

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan opsi moratorium atau penghentian sementara penempatan PMI ke kawasan Timur Tengah jika eskalasi konflik semakin meningkat.

 

Menurut Gimbar, kebijakan tersebut sebenarnya telah diterapkan sejak lama melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015 tentang penghentian dan pelarangan penempatan tenaga kerja Indonesia pada pengguna perseorangan di negara-negara kawasan Timur Tengah.

 

Ketentuan itu juga diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.