Emil juga mengapresiasi langkah tegas BGN yang mulai menindak sejumlah SPPG yang belum memenuhi standar, termasuk penghentian sementara terhadap unit yang memiliki potensi risiko serupa.
Sejumlah faktor yang menjadi perhatian di antaranya instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum memadai serta dokumen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang belum diajukan.
“Ketegasan ini penting, bukan hanya terhadap yang dilaporkan, tetapi juga bagi SPPG lain yang memiliki faktor risiko yang sama,” katanya.