Khofifah Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik

pemerintahan | 18 Maret 2026 04:31

Khofifah Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (dok antara)

SURABAYA, PustakaJC.co - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran atau Idul Fitri 1447 Hijriah.

 

Larangan ini ditegaskan untuk menjaga integritas dan akuntabilitas aparatur negara, terutama selama momentum hari raya yang rawan penyalahgunaan fasilitas negara. Dilansir dari antaranews.com, Rabu, (18/3/2026).

 

“Silakan kendaraan dinas diparkirkan di kantor masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Khofifah di Surabaya, Selasa, (17/3/2026).

 

 

Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Gubernur Nomor 800/1022/204/2026 tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi saat hari raya.

 

Selain itu, Khofifah juga menegaskan bahwa kebijakan Work From Anywhere (WFA) bukan berarti tambahan libur bagi ASN. Ia meminta seluruh pegawai tetap menjaga produktivitas dan pelayanan publik.

 

“WFA bukan libur, bukan santai. Harus tetap bertanggung jawab antara pelayanan publik dan kinerja,”tegasnya.

 

 

Menurutnya, skema WFA merupakan bagian dari adaptasi terhadap dinamika global, termasuk dampak geopolitik terhadap harga energi. Efisiensi anggaran dari kebijakan ini diharapkan bisa dialihkan untuk menekan kemiskinan ekstrem, khususnya pada kelompok desil 1 dan 2.

 

Di akhir pernyataannya, Khofifah juga mengingatkan pentingnya menjaga toleransi antarumat beragama, mengingat momen Lebaran yang berdekatan dengan Hari Raya Nyepi, serta memastikan layanan publik tetap berjalan optimal.

 

Ia pun meminta seluruh kepala perangkat daerah hingga rumah sakit menyiagakan personel, baik tenaga kesehatan maupun tim lapangan, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. (ivan)