Ia berharap penerapan parkir nontunai bisa diberlakukan di seluruh titik parkir di Surabaya tanpa pengecualian, sehingga tidak ada lagi transaksi tunai.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penegakan sanksi tegas terhadap pelanggaran.
“Jangan sampai sudah bagus di banyak titik, tapi masih ada yang tunai lalu diviralkan. Penutupan titik parkir yang melanggar harus dilakukan agar ada efek jera,” tegasnya.
Kebijakan parkir nontunai ini diharapkan mampu menciptakan sistem parkir yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan di Kota Surabaya. (ivan)