SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai Rabu, (1/4/2026). Langkah ini diambil untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sekaligus meningkatkan efisiensi energi di tengah dinamika global.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa kebijakan WFH difokuskan pada pengurangan penggunaan kendaraan pribadi oleh ASN. Dilansir dari antaranews.com, Kamis, (2/4/2026).
“Kalau WFH berarti di rumah, tidak ada penggunaan bensin untuk aktivitas kerja. Ini yang ingin kita dorong,” ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Khofifah mengungkapkan, sejak pagi dirinya telah menginstruksikan seluruh kepala dinas untuk memastikan pelaksanaan WFH tetap berjalan optimal. Pengawasan dilakukan melalui Inspektorat yang menurunkan tim pemantau, serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang mengawasi kedisiplinan ASN.
Dalam pelaksanaannya, ASN tetap diwajibkan melakukan presensi digital dan aktif berkomunikasi selama jam kerja. Ia juga menegaskan bahwa WFH bukan berarti bekerja dari mana saja.
“WFH itu bekerja dari rumah, bukan work from anywhere (WFA), supaya efisiensi BBM benar-benar tercapai,” tegasnya.
Pemprov Jatim menargetkan kebijakan ini mampu menghemat konsumsi BBM hingga 108 ribu liter per bulan, khususnya di luar sektor pendidikan yang tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar secara normal.
Evaluasi kebijakan ini akan berlangsung hingga 1 Juni 2026, dengan fokus pada pengukuran penghematan BBM, listrik, dan energi lainnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menjelaskan bahwa kebijakan WFH merupakan bagian dari strategi menekan konsumsi BBM kendaraan pribadi di tengah ketidakpastian global.
“Kita ingin mengurangi konsumsi BBM kendaraan pribadi. Maka diterapkan fleksibel working arrangements atau WFH mulai hari Rabu,” ujarnya.
Menurut Emil, pemilihan hari Rabu didasarkan pada pola mobilitas masyarakat. Ia menilai penerapan WFH pada Jumat justru berpotensi meningkatkan aktivitas bepergian.
“Kalau Jumat ada kecenderungan orang bepergian. Strateginya justru menekan konsumsi BBM,” katanya.
Meski demikian, Pemprov Jatim tetap menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat terkait kemungkinan penyesuaian kebijakan.
Emil menegaskan, WFH bukan hari libur. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) tetap bertanggung jawab menjaga kinerja dan memastikan kehadiran pegawai.
“Sudah ada mekanisme pengawasan. Ini bukan libur, kinerja harus tetap terjaga,” tegasnya. (ivan)