Dalam skema ini, pelaku industri diberi peran lebih besar dalam menentukan arah riset, sementara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) berfungsi sebagai penghubung antara dunia kampus dan sektor industri.
“Kadin mengambil posisi sebagai agregator kebutuhan industri sekaligus fasilitator implementasi hasil riset agar bisa diadopsi secara nyata,” tegasnya. (ivan)