JAKARTA, PustakaJC.co — Pemerintah memastikan skema rekrutmen Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan memprioritaskan warga desa setempat sebagai tenaga kerja, bukan melalui mekanisme rekrutmen terpusat.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan, pengurus koperasi desa yang sudah ada akan dilibatkan langsung dan diberi kesempatan menjadi bagian dari struktur kerja Kopdes Merah Putih. Dilansir dari antaranews.com, Rabu, (22/4/2026).
“Nanti ada dari desa juga, kita akan melibatkan pengurus koperasi desa yang sudah ada. Mereka diberi kesempatan untuk menjadi karyawan di kopdes merah putih,” ujar Ferry usai rapat koordinasi terbatas di Kemenko Pangan, Jakarta, Senin, (20/4/2026).
Selain itu, pemerintah juga membuka peluang bagi penerima bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH), untuk ikut bekerja di koperasi desa tersebut.
“Penerima manfaat juga bisa membantu menjadi karyawan seperti kasir, sekuriti, sopir, dan lain sebagainya. Pokoknya kita libatkan masyarakat di desa itu,” tambahnya.
Ferry menegaskan, proses rekrutmen tenaga pendukung seperti kasir, sopir, hingga pekerja operasional akan dilakukan langsung oleh pemerintah desa masing-masing.
Sementara itu, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota menegaskan seluruh tenaga kerja pendukung wajib berasal dari desa setempat tanpa pengecualian.
Agrinas sendiri mendapat mandat untuk menangani pembangunan fisik Kopdes Merah Putih sekaligus mengelola koperasi pada dua tahun awal sebelum nantinya diserahkan kepada pengurus desa.
Ia juga menyebut prioritas diberikan kepada penerima PKH, sementara warga di luar desa tidak diperkenankan ikut serta dalam rekrutmen.
Menurutnya, setiap koperasi desa akan memiliki sekitar 17 tenaga kerja di luar posisi manajer. Dengan skema ini, pemerintah menargetkan sekitar 1,56 juta warga desa bisa terserap sebagai tenaga kerja baru di seluruh Indonesia. (ivan)