Karyawan Kopdes Merah Putih Wajib Warga Desa Setempat, 1,56 Juta Lapangan Kerja Dibuka

pemerintahan | 22 April 2026 18:42

 

Agrinas sendiri mendapat mandat untuk menangani pembangunan fisik Kopdes Merah Putih sekaligus mengelola koperasi pada dua tahun awal sebelum nantinya diserahkan kepada pengurus desa.

 

Ia juga menyebut prioritas diberikan kepada penerima PKH, sementara warga di luar desa tidak diperkenankan ikut serta dalam rekrutmen.

 

Menurutnya, setiap koperasi desa akan memiliki sekitar 17 tenaga kerja di luar posisi manajer. Dengan skema ini, pemerintah menargetkan sekitar 1,56 juta warga desa bisa terserap sebagai tenaga kerja baru di seluruh Indonesia. (ivan)