SURABAYA, PustakaJC.co — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa penanganan kemiskinan di Jawa Timur tidak bisa dilakukan dengan pendekatan seragam, melainkan harus berbasis karakteristik tiap wilayah.
Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur terkait jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Selasa, (21/4/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni, didampingi Ketua DPRD H.M. Musyafak Rouf, Wakil Ketua DPRD III Hidayat, serta dihadiri anggota DPRD dan Sekdaprov Jatim Adhy Karyono. Dilansir dari kominfojatim.gp.id, Rabu, (22/4/2026).
Khofifah menjelaskan, pendekatan afirmatif berbasis spasial diterapkan untuk menjawab disparitas kemiskinan di sejumlah kawasan seperti Madura, Tapal Kuda, Mataraman, dan Pantura. Strategi pun dibedakan antara wilayah perdesaan dan perkotaan.
Di wilayah perdesaan, fokus diarahkan pada hilirisasi produk lokal, penguatan BUMDes, serta pemberdayaan ekonomi berbasis potensi wilayah. Sementara di perkotaan, strategi difokuskan pada penguatan ekonomi digital, pelatihan tenaga kerja, dan fasilitasi job fair.
Selain itu, Pemprov Jatim juga mendorong peningkatan kualitas infrastruktur dasar di kantong kemiskinan melalui program rumah tidak layak huni (RTLH), akses air minum, serta sanitasi layak. Program jaring pengaman sosial turut diintegrasikan berbasis data, seperti PKH Plus dan bantuan bagi penyandang disabilitas.
“Untuk melindungi kelompok rentan agar tidak jatuh ke dalam kemiskinan ekstrem akibat tekanan inflasi, Pemerintah Provinsi mengintegrasikan berbagai program jaring pengaman sosial secara by name by address,” ujar Khofifah.
Menanggapi sorotan Fraksi PKB terkait penurunan angka kemiskinan yang dinilai stagnan, Khofifah menegaskan bahwa paradigma penanggulangan kemiskinan kini tidak hanya bertumpu pada bantuan sosial, tetapi juga pemberdayaan dan kemandirian ekonomi.
“Penanggulangan kemiskinan kronis (hard core poverty) tidak bisa hanya bertumpu pada bantuan karitatif,” tegasnya.
Pemprov Jatim juga menggulirkan Bantuan Sosial Kemiskinan Ekstrem sebesar Rp1,5 juta per penerima sebagai modal usaha, yang diperkuat melalui program KIP Jawara untuk mendorong kemandirian masyarakat.
Ke depan, sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota akan terus diperkuat agar intervensi penanganan kemiskinan lebih tepat sasaran sesuai kondisi wilayah.
“Dengan penguatan basis data spasial yang akurat dan sinergi bersama pemerintah kabupaten/kota, kami optimis upaya ini akan memberikan dampak pengurangan kemiskinan kronis secara struktural dan berkelanjutan,” pungkasnya. (ivan)