JAKARTA, PustakaJC.co — Capaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Jawa Timur tahun 2025 belum memenuhi target. Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Jatim langsung menelusuri penyebabnya, termasuk perubahan metode pengukuran yang dinilai berpengaruh signifikan.
IKLH Jatim tercatat di angka 73,43, masih di bawah target yang dipatok 74,00–74,17. Selisih tipis ini memicu perhatian serius DPRD, mengingat indikator tersebut menjadi tolok ukur utama kualitas lingkungan di daerah. Dilansir dari jatimpos.co, Jumat, (24/4/2026).
Ketua Pansus LKPJ DPRD Jatim, Khusnul Arif, mengungkapkan bahwa capaian IKLH ditopang empat komponen utama, yakni Indeks Kualitas Udara (IKU), Indeks Kualitas Air, Indeks Tutupan Lahan, dan Indeks Kualitas Air Laut.
Namun, dari keempat indikator itu, IKU menjadi titik lemah. Nilainya hanya mencapai 74,45, jauh dari target 78,28–78,48.
“Indeks Kualitas Udara memiliki bobot terbesar dalam perhitungan IKLH. Ketika IKU turun, otomatis sangat memengaruhi hasil akhir,” ujarnya, Kamis, (23/4/2026).
Ia menjelaskan, turunnya nilai IKU tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan. Salah satu faktor utama adalah perubahan parameter pengukuran, dari PM 1.0 menjadi PM 2.5, yang membuat standar penilaian menjadi lebih ketat.
Perubahan ini, menurutnya, berdampak langsung pada hasil evaluasi, meski belum tentu menunjukkan penurunan kualitas lingkungan secara nyata.
Di sisi lain, hingga kini pemerintah pusat belum merilis secara resmi nilai IKLH 2025. Hal itu disebabkan belum rampungnya petunjuk teknis terkait penggunaan parameter baru tersebut.
“Peraturan Menteri terkait instrumen pencemar PM 2.5 masih dalam tahap harmonisasi, sehingga nilai IKLH belum bisa dipublikasikan secara resmi,” tegas Khusnul.
Untuk memastikan kejelasan data, Pansus DPRD Jatim akan melayangkan surat resmi ke Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH guna meminta penjelasan tertulis terkait metodologi pengukuran yang digunakan.
Langkah ini dinilai penting agar rekomendasi DPRD terhadap kinerja pemerintah provinsi tetap berbasis data yang valid, akurat, dan sesuai regulasi. (ivan)