
Data resmi menunjukkan realisasi pendapatan daerah Jawa Timur tahun 2025 mencapai Rp28,55 triliun atau 100,88 persen dari target APBD. Dengan demikian, pendapatan daerah tercatat melampaui target sekitar Rp249 miliar. Sementara komponen utama yang dikelola Bapenda, yakni PAD dari sektor pajak daerah dan penerimaan terkait lainnya, mencapai Rp13,56 triliun atau 104,39 persen dari target tahunan. Artinya, terdapat kelebihan realisasi sekitar Rp570 miliar di atas sasaran awal.
Jika dihitung dari capaian tersebut, target PAD 2025 diperkirakan berada di kisaran Rp12,99 triliun, sedangkan realisasi berhasil menembus Rp13,56 triliun. Angka ini memperlihatkan efektivitas langkah intensifikasi pajak daerah yang dilakukan Bapenda Jatim sepanjang tahun.
Capaian tersebut cukup signifikan karena tahun 2025 diwarnai tantangan ekonomi, mulai tekanan daya beli masyarakat, fluktuasi harga komoditas, hingga perlambatan industri otomotif yang biasanya berpengaruh terhadap pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.