Pengamat fiskal menilai keberhasilan PAD melampaui target menunjukkan dua hal utama. Pertama, aktivitas ekonomi Jawa Timur masih bergerak stabil. Kedua, sistem administrasi perpajakan daerah semakin efektif dan adaptif.

Namun tantangan 2026 tidak ringan. Bapenda Jatim diperkirakan menghadapi penyesuaian regulasi pasca implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), potensi perlambatan penjualan kendaraan baru yang memengaruhi BBNKB, serta kebutuhan meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan lama.
Karena itu, strategi 2026 diperkirakan difokuskan pada intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah. Intensifikasi dilakukan dengan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan pengawasan data yang sudah ada. Sedangkan ekstensifikasi dilakukan dengan menggali objek pajak baru, pemutakhiran database kendaraan, serta integrasi data lintas instansi.