Ketukan Palu, Tanda Tangan, dan Harapan Baru dari Paripurna DPRD Jatim

pemerintahan | 14 Mei 2026 10:20

Ketukan Palu, Tanda Tangan, dan Harapan Baru dari Paripurna DPRD Jatim
Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur terkait pengambilan keputusan rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD Jatim, Surabaya, Rabu, (13/5/2026). (foto ivan)

SURABAYA, PustakaJC.co — Suasana Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur, Rabu siang, (13/5/2026), berjalan khidmat namun penuh dinamika. ketika Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, mengetukkan palu sidang sebagai tanda dimulainya rapat paripurna terbuka untuk umum.

 

Di ruang sidang yang dipenuhi jajaran anggota dewan, pejabat Pemprov hingga tamu undangan itu, satu agenda penting memasuki tahap akhir: pengambilan keputusan DPRD atas rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.

 

“Semua fraksi yang ada di DPRD sepakat memberikan rekomendasi kepada saudara Gubernur Jawa Timur atas LKPJ akhir tahun anggaran 2025,” ujar Musyafak saat membacakan kesimpulan rapat paripurna.

 

Dalam forum tersebut, Musyafak Rouf bertindak sebagai pimpinan rapat sekaligus narasumber utama yang menyampaikan kesimpulan politik DPRD. Ia menegaskan, seluruh catatan, saran, dan rekomendasi dari pansus maupun fraksi-fraksi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan DPRD dan akan diserahkan kepada pemerintah provinsi sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

 

 

 

 

Sementara itu, Sekretaris DPRD Jawa Timur, M. Ali Kuncoro, mendapat giliran membacakan rancangan keputusan DPRD tentang rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025. Suaranya terdengar tegas dan formal saat membacakan diktum demi diktum keputusan dewan di hadapan forum paripurna.

 

Momentum penting terjadi ketika pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota dewan.

 

“Apakah rancangan keputusan DPRD tersebut dapat disetujui menjadi keputusan DPRD?” tanya pimpinan sidang.

 

“Disetujui,” jawab peserta rapat hampir serempak, disambut ucapan hamdalah dari pimpinan rapat.

 

Setelah keputusan diketok, suasana ruang sidang berubah semakin sakral. Petugas protokoler mulai menyiapkan meja penandatanganan di bagian depan ruang paripurna. Para hadirin diminta berdiri.

 

 

Di momen inilah tahapan resmi penandatanganan dan penyerahan rekomendasi berlangsung. Jadi, materi yang dibacakan tersebut bukan LKPD, melainkan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025. Sedangkan proses yang terjadi adalah tahap penetapan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara, serta penyerahan rekomendasi DPRD kepada gubernur.

 

 

 

Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, menjadi pihak pertama yang membubuhkan tanda tangan pada dokumen keputusan DPRD. Setelah itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, maju menuju meja penandatanganan dan menorehkan tanda tangannya sebagai simbol diterimanya rekomendasi DPRD atas LKPJ Pemprov Jatim.

 

Sorot kamera awak media dan kilatan lampu dokumentasi mengiringi prosesi tersebut. Beberapa anggota dewan tampak memperhatikan jalannya penandatanganan dengan serius, sementara suasana ruangan tetap tertib dan penuh penghormatan terhadap jalannya sidang resmi pemerintahan daerah.

 

Usai penandatanganan, Musyafak Rouf menyerahkan secara langsung dokumen rekomendasi DPRD kepada Khofifah Indar Parawansa. Penyerahan itu menjadi simbol berakhirnya tugas Panitia Khusus pembahas LKPJ sekaligus awal dari tindak lanjut rekomendasi dewan untuk perbaikan kebijakan pemerintahan daerah ke depan.

 

Dalam penjelasannya, pimpinan rapat juga menyinggung ketentuan PP Nomor 13 Tahun 2019 yang menyebut rekomendasi DPRD atas LKPJ menjadi bahan penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan, penganggaran, hingga kebijakan strategis pemerintah daerah pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya.

 

Paripurna siang itu bukan sekadar forum administratif. Di balik ketukan palu, lembar keputusan, dan tanda tangan pejabat daerah, tersimpan pesan tentang mekanisme kontrol, evaluasi, dan kesinambungan pemerintahan di Jawa Timur. (ivan)