SURABAYA, PustakaJC.co - Kabar baik datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pemprov Jatim memastikan gaji ke-13 ASN telah dicairkan, sementara Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 saat ini masih menunggu proses regulasi dari pemerintah pusat.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur, Mohammad Yasin. Menurutnya, pencairan gaji ke-13 telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara untuk TPP ke-13, proses pencairannya masih menunggu penyelesaian administrasi dan regulasi yang saat ini sedang dibahas pemerintah pusat.