PAD Tembus Rp18,44 Triliun, Bapenda Jatim Jadi Motor Utama Pendapatan Daerah 2025

pemerintahan | 23 Juni 2026 21:53

PAD Tembus Rp18,44 Triliun, Bapenda Jatim Jadi Motor Utama Pendapatan Daerah 2025
Foto kreatif tim PustakaJC.co

SURABAYA, PustakaJC.co - Kinerja pendapatan daerah Jawa Timur sepanjang Tahun Anggaran 2025 menunjukkan capaian yang melampaui target. Di balik keberhasilan tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur menjadi salah satu motor utama yang menopang kekuatan fiskal provinsi dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp18,44 triliun.

 

Data itu disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menyampaikan Nota Keuangan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (22/6/2026).

 

Khofifah mengungkapkan realisasi pendapatan daerah Jawa Timur mencapai Rp29,88 triliun atau 104,65 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp28,55 triliun.

Dari total pendapatan tersebut, kontribusi terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah yang mencapai Rp18,44 triliun atau 107,83 persen dari target yang telah ditetapkan.

 

Capaian tersebut memperlihatkan kemampuan Jawa Timur dalam menjaga kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi berbagai sumber pendapatan yang dikelola Bapenda Jatim.

 

"Keberhasilan sektor pendapatan ini ditopang kuat oleh capaian Pendapatan Asli Daerah yang menyentuh angka Rp18,44 triliun atau 107,83 persen dari target," ujar Khofifah.

 

PAD Jawa Timur berasal dari sejumlah sektor strategis, mulai pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, hingga lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

 

Sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pendapatan daerah, Bapenda Jawa Timur selama beberapa tahun terakhir terus melakukan transformasi pelayanan perpajakan daerah melalui digitalisasi dan perluasan kanal pembayaran.

 

Optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan, serta berbagai inovasi pelayanan menjadi faktor penting dalam menjaga tren positif pendapatan daerah.

Keberhasilan tersebut juga menjadi salah satu fondasi kuat bagi Pemprov Jawa Timur dalam membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, hingga berbagai program pelayanan publik lainnya.

 

Kinerja fiskal yang kuat tersebut turut mengantarkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.

 

Menurut Khofifah, capaian tersebut menjadi bukti sinergi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD Jawa Timur, serta seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

 

"Alhamdulillah, terkait hasil pemeriksaan BPK RI, opini WTP ini bagi Provinsi Jawa Timur sekaligus menandai keberhasilan mempertahankan opini tertinggi tersebut selama 11 tahun berturut-turut," katanya.

 

Meski berhasil mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut, Pemprov Jawa Timur menegaskan tetap berkomitmen menindaklanjuti berbagai rekomendasi dan catatan administratif yang diberikan BPK RI.

 

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil pembangunan.

 

Besarnya capaian PAD juga menunjukkan peran strategis Bapenda Jawa Timur sebagai salah satu tulang punggung APBD. Semakin tinggi kemampuan daerah menghimpun pendapatan sendiri, semakin besar pula ruang fiskal yang dimiliki pemerintah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan PAD mencapai Rp18,44 triliun dan aset daerah yang telah menembus Rp54,11 triliun, Jawa Timur memasuki tahun anggaran berikutnya dengan fondasi fiskal yang relatif kuat untuk menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan.

(int)