JAKARTA, PustakaJC.co – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa keberhasilan digitalisasi bantuan sosial (bansos) tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kualitas dan akurasi data penerima manfaat.
Hal tersebut disampaikan Khofifah saat menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (30/6).
Menurut Khofifah, masih terdapat potensi inclusion error maupun exclusion error akibat adanya masyarakat yang belum terdaftar atau data penerima bantuan yang belum sepenuhnya terverifikasi.
"Potensi inclusion error dan exclusion error ini akan terus terjadi apabila unregistered people belum terselesaikan. Data yang belum terverifikasi di Jawa Timur berpotensi menjadi exclusion error," jelasnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap memperkuat proses pemutakhiran data penerima bantuan dengan menghadirkan informasi yang lebih rinci dan akurat agar kualitas basis data bansos semakin baik.
Selain persoalan data, Khofifah juga menyampaikan sejumlah pengalaman lapangan sebagai bahan evaluasi nasional. Di antaranya mengenai penyesuaian dukungan operasional bagi pilar-pilar sosial yang terdampak efisiensi anggaran serta penyempurnaan mekanisme pembukaan rekening bagi penerima bantuan sosial.
Menurutnya, penyempurnaan tata kelola tersebut akan mempercepat proses penyaluran bantuan sekaligus meningkatkan efektivitas perlindungan sosial kepada masyarakat.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan digitalisasi bansos merupakan bagian dari percepatan transformasi digital pemerintahan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih transparan, efisien, dan terintegrasi.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menambahkan, pemerintah menargetkan evaluasi program selesai pada akhir Juli sebelum diluncurkan secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada Oktober mendatang. Pemerintah juga menargetkan sistem digital tersebut mampu meningkatkan efisiensi tata kelola keuangan negara dan mendukung peningkatan rasio pajak secara bertahap. (Pstk01)