DPRD Jatim Ingatkan Rekrutmen CASN 2026 Harus Sesuai Kondisi Fiskal

pemerintahan | 02 Juli 2026 05:59

DPRD Jatim Ingatkan Rekrutmen CASN 2026 Harus Sesuai Kondisi Fiskal
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa. (dok jatimpos)

SURABAYA, PustakaJC.co – Komisi A DPRD Jawa Timur mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur agar rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2026 tetap disusun berdasarkan kebutuhan riil organisasi dan kemampuan fiskal daerah. Langkah tersebut dinilai penting agar penambahan aparatur tidak membebani APBD serta tetap mendukung peningkatan pelayanan publik.

 

Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansa, mengatakan regenerasi aparatur sipil negara memang menjadi kebutuhan organisasi. Namun, proses rekrutmen harus dilakukan secara objektif, terukur, dan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. Dilansir dari jatimpos.co, Kamis, (2/7/2026).

 

“Komisi A DPRD Jawa Timur memahami bahwa regenerasi ASN merupakan kebutuhan organisasi. Tetapi setiap kebijakan penambahan ASN harus tetap sejalan dengan kemampuan fiskal daerah,” ujar Dedi, Rabu, (1/7/2026).

 

Menurutnya, belanja pegawai merupakan komitmen anggaran jangka panjang yang akan menjadi bagian dari beban APBD. Oleh karena itu, setiap formasi yang diusulkan harus didasarkan pada analisis kebutuhan riil, analisis beban kerja, serta tuntutan pelayanan publik.

 

“Jangan sampai birokrasi bertambah besar, tetapi manfaat yang dirasakan masyarakat tidak ikut meningkat,” katanya.

 

 

 

Politikus Partai Demokrat itu menilai Jawa Timur membutuhkan aparatur yang memiliki kompetensi, adaptif terhadap perkembangan teknologi, berintegritas, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan berkualitas.

 

“Yang dibutuhkan Jawa Timur bukan sekadar menambah jumlah aparatur, tetapi menghadirkan aparatur yang produktif, profesional, dan mampu menjawab tantangan birokrasi modern,” ujarnya.

 

Dedi juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan fiskal daerah. Menurutnya, APBD harus tetap memiliki ruang yang memadai untuk membiayai program-program prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga perlindungan sosial.

 

“Belanja pegawai tidak boleh tumbuh lebih cepat daripada kemampuan daerah menciptakan manfaat pembangunan bagi masyarakat. APBD harus tetap memberi ruang bagi program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat,” jelasnya.

 

Di tengah tuntutan efisiensi dan transformasi digital pemerintahan, Dedi menilai reformasi birokrasi seharusnya lebih diarahkan pada peningkatan produktivitas melalui pemanfaatan teknologi informasi, integrasi layanan publik, serta penyederhanaan proses administrasi, bukan semata-mata menambah jumlah pegawai.

 

 

Karena itu, Komisi A DPRD Jatim akan mengawal pembahasan usulan formasi CASN agar setiap formasi yang disetujui benar-benar memberikan nilai tambah terhadap pelayanan publik sekaligus tetap menjaga keberlanjutan fiskal daerah.

 

“Prinsip kami sederhana, APBD harus bekerja sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Belanja pegawai memang penting, tetapi belanja pembangunan dan pelayanan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama. Keseimbangan ini harus dijaga agar Jawa Timur terus tumbuh, maju, dan semakin sejahtera,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, Indah Wahyuni, mengatakan usulan formasi CASN 2026 hingga kini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

 

“Sampai sekarang masih menunggu persetujuan dari Kementerian PANRB, sehingga belum dibuka. Nanti kalau sudah ada kabar, akan saya sampaikan,” ujarnya.

 

Yuyun, sapaan akrab Indah Wahyuni, menjelaskan jumlah formasi yang diusulkan masih berada di bawah jumlah ASN yang memasuki masa purna tugas pada 2026, yakni sekitar 2.100 orang. Menurutnya, usulan tersebut disusun berdasarkan kebutuhan riil organisasi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

 

“Jumlah formasi yang kami usulkan berada di bawah jumlah pegawai yang memasuki masa purna tugas. Tahun ini jumlah pegawai yang purna tugas sekitar 2.100 orang,” katanya.

 

Yuyun menambahkan kebutuhan terbesar berada pada jabatan-jabatan teknis yang memerlukan kompetensi khusus, di antaranya tenaga pada Dinas Sosial untuk pelayanan lansia dan anak di panti sosial, tenaga laboratorium bidang PU Bina Marga untuk pengujian kualitas konstruksi jalan, serta tenaga pendidik.

 

“Untuk guru juga sama. Nanti semuanya akan kami hitung secara berimbang sesuai dengan kebutuhan,” pungkas Yuyun. (ivan)