Dalam pelaksanaannya, rumah sakit menerapkan standar medis demi menjaga keselamatan pasien. Untuk operasi bibir sumbing, bayi harus berusia minimal tiga bulan dengan berat badan sedikitnya lima kilogram. Sedangkan operasi sumbing langit-langit hanya dilakukan pada anak berusia minimal 10 bulan dengan berat badan minimal 10 kilogram sehingga dinilai aman menjalani proses anestesi.
Benjamin berharap kegiatan sosial tersebut dapat terus berlanjut karena kebutuhan masyarakat terhadap operasi bibir sumbing masih cukup tinggi. Ia pun menargetkan program serupa dapat dilaksanakan secara rutin setiap bulan agar semakin banyak pasien yang memperoleh kesempatan menjalani operasi tanpa terkendala biaya.
Masyarakat yang ingin mengikuti program operasi bibir sumbing gratis berikutnya dapat memperoleh informasi maupun melakukan pendaftaran melalui Front Office (FO) RS Sheila Medika di nomor 0822-4425-1088 atau Instalasi Gawat Darurat (IGD) di nomor 0878-0888-9988. Program ini diharapkan menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan layanan operasi bibir sumbing secara aman, profesional, dan tanpa biaya. (ivan)