Penataan PKL Surabaya Disertai Penyediaan Ribuan Stan Gratis

pemerintahan | 13 Juli 2026 07:50

Penataan PKL Surabaya Disertai Penyediaan Ribuan Stan Gratis
Deretan stan di Pasar Tembok Dukuh Surabaya yang disiapkan sebagai lokasi relokasi bagi PKL dan pedagang pasar tumpah dalam program penataan yang dijalankan Pemkot Surabaya. (dok jawapos)

 

SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan sekitar 2.700 stan kosong di pasar milik PT Pasar Surya Perseroda sebagai bagian dari upaya penataan pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang pasar tumpah di berbagai wilayah kota. Seluruh stan tersebut dapat dimanfaatkan secara gratis tanpa dikenai biaya sewa.

 

Kepala Badan Pengelolaan Sumber Daya Air (BPSDA) Kota Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma, mengatakan kebijakan tersebut menjadi solusi yang disiapkan pemerintah agar proses penataan pedagang tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga memberikan tempat usaha yang layak bagi masyarakat. Dilansir dari jawapos.com, Senin, (13/7/2026).

 

Menurut Vykka, Pemkot Surabaya tidak mentoleransi adanya pungutan dalam proses penempatan pedagang ke stan yang telah disediakan. Karena itu, pedagang diminta segera melapor apabila menemukan oknum yang meminta biaya tertentu.

 

“Kalau ada yang sampai berbayar, kami persilakan melapor ke kami atau kepada hotline Pak Wali Kota, pasti akan kami tindak tegas,” kata Vykka, Minggu (12/7).

 

 

Ia menjelaskan, pendekatan yang dilakukan pemerintah lebih mengedepankan aspek pembinaan dan fasilitasi. Penataan dilakukan agar aktivitas perdagangan dapat berlangsung lebih tertib tanpa mengganggu fungsi jalan, trotoar, maupun ruang publik lainnya.

 

“Pada prinsipnya kami memfasilitasi, melakukan penataan. Jadi kita tidak hanya menertibkan, tapi harus ada solutif. Nah, kita solutifnya bekerja sama dengan Pasar Surya, menyediakan tempat,” ujarnya.

 

Berdasarkan data BPSDA Kota Surabaya, jumlah pedagang pasar tumpah yang terdata mencapai sekitar 2.700 orang. Rinciannya, sekitar 2.200 pedagang merupakan warga ber-KTP Surabaya dan sekitar 500 pedagang berasal dari luar kota.

 

Jumlah tersebut dinilai masih dapat ditampung oleh stan kosong yang tersedia di sejumlah pasar milik PT Pasar Surya Perseroda. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan alternatif lokasi usaha di Sentra Wisata Kuliner (SWK).

 

“Untuk Pasar Surya sendiri ada sekitar 2.700 stan pasar kosongnya di Kota Surabaya,” terang Vykka.

 

 

Selain stan pasar, Pemkot Surabaya juga menyiapkan sekitar 570 stan di berbagai SWK yang dapat dimanfaatkan oleh PKL maupun pedagang pasar tumpah. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi pilihan bagi pedagang yang ingin tetap menjalankan usahanya di lokasi yang lebih tertata.

 

Sebelum proses penertiban dilakukan, Pemkot Surabaya terlebih dahulu menggelar sosialisasi melalui camat dan lurah di wilayah masing-masing. Pemerintah juga membuka ruang dialog dengan pedagang dan warga agar proses penataan berjalan secara persuasif.

 

“Jadi tidak mungkin Satpol PP turun langsung penertiban itu enggak, ada sosialisasi dulu. Setelah ditertibkan, mereka akan menempati stan kosong yang disediakan Pasar Surya, dan ini kami fasilitasi tidak berbayar,” jelasnya.

 

Di sisi lain, Pemkot Surabaya memastikan akan melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan stan yang telah diberikan. Pemerintah tidak akan segan mencabut hak penggunaan apabila ditemukan praktik penyalahgunaan, seperti memperjualbelikan stan atau membiarkannya kosong tanpa aktivitas usaha.

 

Vykka mencontohkan, tindakan serupa pernah dilakukan di Pasar Tembok Dukuh. Saat itu ditemukan pemegang stan yang tidak menggunakan tempat usahanya untuk berdagang dan justru memperjualbelikannya kepada pihak lain.

 

“Ada contoh kasus di Pasar Tembok Dukuh, itu kami tindak tegas. Jadi dia punya tempat di situ, dia tidak berjualan, kemudian diperjualbelikan, itu nggak bisa, kami cabut,” tegasnya.

 

Melalui penyediaan ribuan stan gratis tersebut, Pemkot Surabaya berharap penataan PKL dan pedagang pasar tumpah dapat berjalan lebih efektif sekaligus mendukung peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat dalam lingkungan yang lebih tertib dan nyaman. (ivan)