SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim menggelar Forum Kolaborasi Pemerintah Digital sebagai upaya memperkuat sinergi transformasi digital di lingkungan pemerintahan. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Hayam Wuruk Lantai 8 Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Rabu (15/7), dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono.
Forum ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital. Kegiatan tersebut menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mempercepat implementasi pemerintahan digital yang terintegrasi. Dilansir dari komonfojatim.go.id, Kamis, (16/7/2027).
Dalam sambutannya, Adhy Karyono menegaskan bahwa Diskominfo memiliki peran strategis sebagai pusat layanan digital pemerintahan. Menurutnya, pengelolaan infrastruktur digital, termasuk basis data Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), harus berada dalam sistem yang terintegrasi agar mendukung pelayanan publik secara optimal.
"Seluruh urusan digital menjadi tanggung jawab Kominfo. Untuk database, penyimpanannya sudah baik dengan server maupun cloud yang terintegrasi dalam satu pintu. Tinggal penyesuaian sistem jaringan agar seluruh layanan dapat berjalan optimal," ujarnya.
Adhy menjelaskan, DTSEN menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung program pembangunan daerah. Data yang dikelola bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Diskominfo akan menjadi dasar penyusunan kebijakan berbasis kebutuhan masyarakat serta penyelesaian berbagai persoalan lintas sektor.
Ia juga menekankan bahwa transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Menurutnya, masyarakat kini menuntut pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi sehingga digitalisasi harus mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
"Pemerintahan digital harus benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat. Tingkat kepuasan masyarakat menjadi ukuran keberhasilan sehingga evaluasi dan survei kepuasan layanan perlu terus dilakukan," katanya.
Sementara itu, Asesor Eksternal Evaluasi Pemerintah Digital Kementerian PANRB, Tony Dwi Susanto, menyampaikan bahwa pemerintah digital merupakan transformasi tata kelola pemerintahan dengan memanfaatkan data dan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta mendukung pencapaian visi pembangunan nasional.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, mengatakan tahun 2026 menjadi fase penting dalam implementasi Pemerintah Digital. Salah satu langkah yang dilakukan ialah memperbarui kerja sama pengembangan sumber daya manusia digital melalui penandatanganan adendum nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI.
Menurut Sherlita, keberhasilan transformasi digital tidak hanya diukur dari implementasi sistem, tetapi juga dampaknya terhadap pelayanan serta tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan digital.
Forum Kolaborasi Pemerintah Digital dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Selain itu, kegiatan juga diikuti Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota se-Jawa Timur secara daring sebagai bentuk penguatan koordinasi dan sinergi menuju pemerintahan digital yang semakin efektif.(Ivan)