Jatim Beri Kepastian Hukum bagi 447 Anak Yatim dan Terlantar

pemerintahan | 17 Juli 2026 07:50

 

Ia menambahkan Pemerintah Kota Surabaya akan terus berkomitmen mengawal pemenuhan hak anak melalui asesmen sosial, pendampingan pendidikan, serta perlindungan kesejahteraan bagi anak-anak yang membutuhkan.

 

Apresiasi terhadap program tersebut juga disampaikan Pengurus Yayasan Sumber Kasih, Rahajeng. Ia menilai penetapan wali sangat membantu anak-anak binaannya yang selama ini mengalami kendala administrasi karena belum memiliki identitas hukum yang memadai.

 

“Program perwalian dari Kejaksaan sangat membantu sekali, karena proses ini sangat diperlukan untuk identitas anak-anak sehingga mereka bisa sekolah. Dengan adanya perwalian ini, anak-anak benar-benar tertolong,” ujarnya.

 

Rahajeng menjelaskan yayasannya mengajukan empat anak dari total 43 anak asuh untuk mendapatkan penetapan wali. Mayoritas anak yang berada di yayasan tersebut berstatus telantar sehingga mengalami kesulitan dalam pengurusan dokumen kependudukan.

 

Dengan adanya penetapan wali yang sah, anak-anak tersebut kini memiliki dasar hukum yang jelas untuk mengakses berbagai layanan publik dan memperoleh perlindungan yang lebih baik sebagai warga negara. Selain menjamin hak-hak dasar mereka, program ini juga diharapkan menjadi model perlindungan anak yang dapat diterapkan di daerah lain di Indonesia. (ivan)