Ali Kuncoro Pastikan Aspirasi Reses Dikawal hingga APBD 2027

pemerintahan | 26 Juli 2026 13:42

 

Karena itu, menurutnya, pelaksanaan reses menjadi instrumen penting untuk mengetahui kebutuhan riil masyarakat sehingga kebijakan yang disusun pemerintah daerah benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

 

Seluruh aspirasi yang dihimpun selama masa reses, lanjut Ali, akan melalui proses verifikasi dan penyusunan skala prioritas sebelum diteruskan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk ditindaklanjuti.

 

Hasil tersebut kemudian akan dirumuskan menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, yang menjadi salah satu acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta APBD Tahun Anggaran 2027.

 

“Melalui reses, DPRD ingin memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang terkumpul akan menjadi dasar dalam menyusun program pembangunan yang lebih responsif, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” pungkas Ali Kuncoro. (ivan)