SURABAYA, PustakaJC.co – DPRD Kota Surabaya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengoptimalkan pemanfaatan 69 halte yang belum digunakan sebagai media periklanan. Langkah tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memaksimalkan aset publik yang dimiliki pemerintah.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, mengatakan saat ini terdapat 77 halte yang tersebar di berbagai wilayah Kota Surabaya. Namun, baru delapan halte yang telah dimanfaatkan sebagai media promosi melalui kerja sama dengan pihak swasta. Dilansir dari jawapos.com, Senin, (27/7/2026).
Dari delapan halte tersebut, Pemkot Surabaya berhasil memperoleh PAD sebesar Rp583 juta. Menurut Eri, capaian itu menunjukkan bahwa potensi pendapatan masih sangat besar apabila 69 halte lainnya juga dioptimalkan sebagai media periklanan.
“Artinya, terdapat potensi 69 halte yang bisa dimanfaatkan. Ini harus segera dioptimalkan pemkot untuk meningkatkan PAD, karena dari delapan halte saja sudah mendapatkan lebih dari setengah miliar rupiah,” ujar Eri, Minggu (26/7).
Ia menjelaskan, kerja sama dengan pihak swasta tidak hanya dapat dilakukan melalui pemasangan iklan, tetapi juga melalui skema naming right atau hak penamaan halte. Skema tersebut telah diterapkan di berbagai kota besar dan dinilai mampu memberikan nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, banyak halte di Surabaya berada di kawasan strategis dengan tingkat visibilitas tinggi sehingga memiliki daya tarik bagi perusahaan untuk dijadikan media promosi.
“Bahkan untuk pemberian hak nama misalnya Halte Basuki Rahmat, tentu nilainya akan berbeda setelah dilakukan appraisal. Jadi bukan hanya memasang logo atau iklan di halte, tetapi juga melalui skema naming right,” jelasnya.
Eri mencontohkan halte di kawasan Embong Kaliasin, tepatnya di depan Hotel Bumi, yang dinilai memiliki nilai komersial tinggi karena berada di lokasi yang ramai dilalui masyarakat dan kendaraan setiap hari.
Karena itu, ia berharap Dishub bersama Pemkot Surabaya segera menyusun langkah konkret agar 69 halte yang belum dimanfaatkan dapat ditawarkan kepada investor maupun perusahaan yang berminat menjalin kerja sama.
Menurutnya, optimalisasi aset halte tidak hanya akan meningkatkan PAD, tetapi juga menjadi upaya memaksimalkan pemanfaatan fasilitas publik agar memberikan nilai tambah bagi daerah.
“Optimalisasi fasilitas halte juga menjadi cara memaksimalkan aset publik milik pemerintah. Jika seluruh 69 halte ini didorong untuk dimanfaatkan, tentu bisa meningkatkan pendapatan yang signifikan,” katanya.
Ia meyakini pemanfaatan halte sebagai media periklanan maupun melalui skema naming right dapat menjadi salah satu sumber pendapatan baru bagi Kota Surabaya. Tambahan PAD tersebut diharapkan mampu mendukung pembiayaan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (ivan)