Karena itu, ia berharap Dishub bersama Pemkot Surabaya segera menyusun langkah konkret agar 69 halte yang belum dimanfaatkan dapat ditawarkan kepada investor maupun perusahaan yang berminat menjalin kerja sama.
Menurutnya, optimalisasi aset halte tidak hanya akan meningkatkan PAD, tetapi juga menjadi upaya memaksimalkan pemanfaatan fasilitas publik agar memberikan nilai tambah bagi daerah.
“Optimalisasi fasilitas halte juga menjadi cara memaksimalkan aset publik milik pemerintah. Jika seluruh 69 halte ini didorong untuk dimanfaatkan, tentu bisa meningkatkan pendapatan yang signifikan,” katanya.
Ia meyakini pemanfaatan halte sebagai media periklanan maupun melalui skema naming right dapat menjadi salah satu sumber pendapatan baru bagi Kota Surabaya. Tambahan PAD tersebut diharapkan mampu mendukung pembiayaan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (ivan)