PU Bina Marga Jatim Pastikan Pelebaran Jalan Utamakan Standar Teknis dan Keselamatan

pemerintahan | 29 Juli 2026 15:57

PU Bina Marga Jatim Pastikan Pelebaran Jalan Utamakan Standar Teknis dan Keselamatan
Kepala Bidang Pengaturan dan Pengendalian Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Krisna Murti Suryani. (dok istimewa)

SURABAYA, PustakaJC.co – Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan pelebaran sekitar 700 kilometer jalan provinsi yang masih berada di bawah standar mendapat perhatian dari kalangan akademisi. Pakar transportasi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Prof. Hera Widyastuti, mengingatkan bahwa keberhasilan program pelebaran jalan tidak cukup diukur dari bertambahnya panjang atau lebar ruas jalan, tetapi juga harus memperhatikan kualitas konstruksi, desain geometrik, sistem drainase, hingga aspek keselamatan pengguna jalan.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengaturan dan Pengendalian Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Krisna Murti Suryani, mewakili Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur Edy Tambeng, menegaskan bahwa seluruh proyek pelebaran jalan akan dilaksanakan sesuai standar teknis yang berlaku.

 

“Setiap ruas akan melalui perencanaan teknis yang mencakup desain geometrik, struktur perkerasan, serta sistem drainase yang disesuaikan dengan karakteristik medan dan volume lalu lintas. Seluruh pekerjaan mengacu pada Surat Edaran Nomor 07/SE/Db/2025 tentang Spesifikasi Umum 2025 untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan yang diterbitkan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU,” ujar Krisna kepada jurnalis PustakaJC.co, Rabu, (29/7/2026).

 

 

Ia menjelaskan, pelaksanaan konstruksi juga disertai pengendalian mutu dan evaluasi lapangan sehingga hasil pekerjaan tidak hanya memenuhi target pembangunan, tetapi juga memberikan jaminan keamanan dan umur layanan yang panjang.

 

“Pelaksanaan konstruksi disertai pengendalian mutu dan evaluasi lapangan sehingga hasil pelebaran benar-benar aman, berkualitas, dan memiliki umur layanan yang baik,” katanya.

 

Mengenai target pelebaran yang pada tahap awal direncanakan sekitar 20 kilometer per tahun, Krisnamurti mengatakan Dinas PU Bina Marga telah menyiapkan sejumlah langkah agar pelaksanaannya dapat dipercepat apabila tersedia dukungan pembiayaan tambahan.

 

Menurutnya, percepatan dilakukan melalui optimalisasi APBD yang disusun berdasarkan skala prioritas serta mendorong dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.

 

“Kami juga mengusulkan program kepada Kementerian PU, termasuk melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD) dengan prioritas akses menuju kawasan ketahanan pangan, serta menjajaki sumber pendanaan lain yang memungkinkan. Dengan kolaborasi tersebut diharapkan target penanganan dapat dipercepat tanpa mengurangi kualitas pekerjaan maupun pelayanan kepada masyarakat,” tegas Krisna.

 


Dalam menentukan ruas yang akan diperlebar, Krisna murti menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya mempertimbangkan satu indikator.

 

Ia mengatakan, penentuan prioritas dilakukan secara komprehensif berdasarkan kondisi jalan, kesesuaian kebutuhan pelebaran dengan ketersediaan lahan, volume lalu lintas, fungsi dan konektivitas ruas, serta kontribusinya terhadap pusat pertumbuhan ekonomi, kawasan strategis, dan destinasi pariwisata.

 

“Prioritas tidak ditentukan oleh satu indikator saja, tetapi melalui penilaian kebutuhan dan manfaat agar penanganan yang dilakukan benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak pelayanan yang optimal bagi masyarakat,” tukas Kabid Pengaturan dan Pengendalian PU Bina Marga Jatim itu.

 

Pemerintah Provinsi Jawa Timur sendiri menargetkan pelebaran sekitar 700 kilometer jalan provinsi yang masih memiliki lebar di bawah standar. Program tersebut direncanakan mulai direalisasikan pada 2027 dengan prioritas pada ruas pegunungan dan akses menuju destinasi wisata. (ivan)