Kemendagri Godok Solusi DAU untuk Daerah yang Kesulitan Bayar PPPK

pemerintahan | 05 Agustus 2026 07:35

 

Ia juga menegaskan kebijakan efisiensi anggaran akan tetap diterapkan hingga 2027. Pemerintah daerah diminta menyusun belanja secara lebih rasional dengan mengurangi pengeluaran yang tidak prioritas.

 

“Prinsip efisiensi ini terus berlanjut. Bahwa alokasi-alokasi yang tidak masuk akal itu harus dihilangkan. Tapi sejauh mana porsi Transfer ke Daerah (TKD) ini tentu masih dirumuskan, dikondisikan dengan Kementerian Keuangan,” tegasnya.

 

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengusulkan agar pembiayaan gaji PPPK dialokasikan melalui APBN karena keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Menurutnya, berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dan bertambahnya jumlah PPPK membuat beban APBD semakin berat.

 

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan hasil asesmen menunjukkan terdapat 79 kabupaten/kota yang belum memiliki ruang fiskal yang memadai untuk membayar gaji PPPK meskipun telah melakukan efisiensi anggaran. Karena itu, pemerintah pusat dinilai perlu menyiapkan skema bantuan, salah satunya melalui Dana Alokasi Umum (DAU). (ivan)