SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyerukan pentingnya kolaborasi antara orang tua, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak. Upaya tersebut dinilai penting agar anak dapat memanfaatkan teknologi secara positif tanpa mengabaikan aspek perlindungan dan tumbuh kembangnya.
Ajakan tersebut disampaikan dalam dialog publik bertema Perlindungan Anak di Ruang Media Digitalyang diselenggarakan Televisi Republik Indonesia (TVRI) Surabaya. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pemprov Jatim dan Polda Jatim untuk membahas tantangan perlindungan anak di era digital. Dilansir dari kominfojatim.go.id, Rabu, (5/8/2026).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, mengatakan perkembangan teknologi digital memberikan banyak manfaat sekaligus tantangan bagi keluarga. Karena itu, orang tua diharapkan tidak mudah menyerah dalam mendampingi anak saat menggunakan perangkat digital.
“Jangan menyerah dengan mudah karena ini adalah anak-anak kita, anak-anak bangsa yang akan melanjutkan negara dan bangsa ini. Masa depan mereka salah satunya berada di tangan kita sebagai orang tua,” ujar Sherlita.
Menurutnya, pendampingan yang dilakukan secara konsisten akan membantu anak memahami cara memanfaatkan teknologi secara bijak, bertanggung jawab, serta terhindar dari berbagai risiko di ruang digital.
Sherlita juga mengajak seluruh orang tua untuk membangun lingkungan digital yang aman melalui komunikasi yang terbuka dan penuh kepercayaan. Dengan demikian, anak tidak hanya memperoleh kebebasan memanfaatkan teknologi, tetapi juga memiliki tempat untuk berdiskusi ketika menghadapi persoalan di dunia maya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur, R. Hari Chandra Novianto, menegaskan bahwa kehadiran orang tua tetap menjadi faktor utama dalam perlindungan anak, termasuk ketika mereka beraktivitas di ruang digital.
“Dampingi anak di mana pun anak itu berada. Selalu hadir ketika anak membutuhkan kita, kemudian ajarkan keterbukaan dalam komunikasi antara orang tua dan anak,” kata Chandra.
Ia menjelaskan, pendampingan bukan berarti membatasi seluruh aktivitas digital anak. Sebaliknya, orang tua perlu memberikan pemahaman, edukasi, serta perlindungan agar anak mampu menggunakan teknologi secara aman tanpa menghambat proses belajar, berkreasi, maupun bersosialisasi.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, mengingatkan bahwa ancaman terhadap anak dapat terjadi baik di dunia nyata maupun dunia maya. Oleh sebab itu, kepedulian orang tua menjadi kunci utama dalam mencegah berbagai bentuk kejahatan terhadap anak.
“Anak-anak harus dilindungi dari kejahatan di dunia maya maupun dunia nyata. Orang tua harus lebih peduli, melindungi, dan menjaga anak-anak kita,” ujarnya.
Ganis juga meminta orang tua tidak mengabaikan setiap keluhan maupun informasi yang disampaikan anak. Apabila terdapat indikasi tindak kejahatan atau kekerasan, orang tua diimbau segera berkoordinasi dengan pihak berwenang agar penanganan dapat dilakukan sejak dini.
Ia menambahkan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Polri 110 untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian. Selain itu, pengaduan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak juga dapat disampaikan melalui layanan SAPA 129.
Melalui sinergi antara keluarga, pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, Pemprov Jawa Timur berharap ruang digital dapat menjadi lingkungan yang lebih aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak sebagai generasi penerus bangsa. (ivan)