Muslihin mengaku mengalami keterlambatan pembayaran upah. Namun, ia memilih tidak mengikuti aksi karena masih membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
“Yang ikut aksi itu kan katanya dipecat setelah dibayar upahnya,” kata Muslihin.
Pihak PT Waskita Karya (Persero) Tbk membantah adanya kewajiban pembayaran upah pekerja yang masih belum diselesaikan oleh perusahaan.