Badar mengatakan kewajiban perusahaan adalah melakukan pembayaran kepada para mandor yang mempekerjakan pekerja di proyek tersebut.
“Kewajiban kami membayar ke mandor-mandor yang memperkerjakan pekerja dan pembayaran sudah terbayar semuanya,” kata Badar.
Sementara mengenai informasi pekerja yang diberhentikan setelah menerima pembayaran upah, Badar menyebut keputusan tersebut menjadi kewenangan masing-masing mandor.