Dari total tersebut, sebanyak 3.359,60 hektare dilaksanakan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur bersama BPDAS Brantas Sampean, BPDAS Solo, dan mitra CSR. Sementara 3.565,40 hektare lainnya direhabilitasi oleh Perum Perhutani.
Menurut Jumadi, rehabilitasi tersebut tidak hanya berorientasi pada kegiatan penanaman. Program mencakup pemeliharaan tanaman, rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), penghijauan, hingga pemulihan lahan kritis.
“Menanam itu mudah, yang menentukan keberhasilan adalah memastikan yang ditanam benar-benar tumbuh,” ujarnya.