Jumadi menilai komposisi rehabilitasi yang relatif berimbang antara pemerintah dan BUMN kehutanan menunjukkan bahwa pemulihan hutan di Jawa Timur merupakan kerja bersama.
Program tersebut melibatkan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Perum Perhutani, dunia usaha, perguruan tinggi, hingga masyarakat.
Perhutanan Sosial Libatkan 120 Ribu Kepala Keluarga
Selain rehabilitasi, Jawa Timur juga terus memperkuat program perhutanan sosial. Hingga Semester I 2026, luas kawasan hutan yang telah dikelola secara legal bersama masyarakat mencapai sekitar 176.807 hektare.
Luasan tersebut mencakup sekitar 13 persen dari total kawasan hutan Jawa Timur. Program ini melibatkan 438 Kelompok Tani Hutan dengan penerima manfaat mencapai sekitar 120.116 kepala keluarga.