6.925 Hektare Hutan Jatim Direhabilitasi, Perhutanan Sosial Libatkan 120 Ribu KK

pemerintahan | 08 Agustus 2026 18:30

 

Jumadi mengatakan angka tersebut tidak sekadar menunjukkan jumlah penerima program, tetapi menggambarkan banyaknya keluarga yang memperoleh akses penghidupan secara legal di dalam maupun sekitar kawasan hutan.

 

Masyarakat memanfaatkan akses tersebut melalui berbagai kegiatan, mulai dari agroforestri, hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan dan wisata alam, peternakan terpadu, hingga usaha mikro berbasis hasil hutan.

 

“Ketika masyarakat memegang akses yang legal dan pasti, mereka berubah dari pihak yang selama ini dicurigai menjadi penjaga terdepan kawasan hutan,” kata Jumadi.

 

Ia menilai penguatan perhutanan sosial dapat berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan.

 

Menurutnya, peningkatan pendapatan masyarakat dan pengendalian gangguan terhadap kawasan hutan merupakan dua tujuan yang dapat dicapai secara bersamaan melalui pengelolaan hutan yang melibatkan masyarakat.