SURABAYA, PustakaJC.co — Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperketat pengawasan terhadap kegiatan sound horeg yang kembali marak menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur Eddy Supriyanto mengatakan, kegiatan sound horeg telah memiliki aturan melalui Surat Edaran Bersama (SEB) Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jatim, dan Pangdam V/Brawijaya. Dilansir dari suarasurabaya.net, Jumat, (14/8/2026).
Menurut Eddy, personel Satpol PP bersama TNI dan Polri telah diarahkan untuk melakukan pemantauan terhadap berbagai kegiatan sound horeg di sejumlah wilayah Jawa Timur.
“Menjelang perayaan kemerdekaan acara sound horeg kembali marak. Bersama Satpol PP serta personel TNI–Polri, kami tengah menelusuri kegiatan tersebut,” kata Eddy, Jumat, (14/8/2026).