Atasi Macet dan Genangan, Pemkot Surabaya Tata Kawasan Pucang Anom

pemerintahan | 25 Agustus 2026 10:26

Atasi Macet dan Genangan, Pemkot Surabaya Tata Kawasan Pucang Anom
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (dok kompas)

SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota Surabaya melakukan penataan kawasan Jalan Pucang Anom untuk mengatasi kemacetan sekaligus mencegah genangan saat hujan deras. Penataan mencakup pemindahan pedagang kaki lima (PKL) dari bahu jalan serta pembenahan saluran air di sekitar Pasar Pucang Anom, Surabaya, Senin, (24/8/2026).

 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, penataan dilakukan setelah dirinya melihat kondisi lalu lintas di sekitar pasar yang kerap mengalami kemacetan, terutama pada pagi dan malam hari. Dilansir dari kompas.com, Selasa, (25/8/2026).

 

Menurut Eri, kepadatan lalu lintas salah satunya dipengaruhi semakin banyaknya pedagang yang menggunakan bahu jalan untuk berjualan.

 

“Pagi macet, malam macet, ternyata semakin banyak orang yang jualan di bahu jalan,” kata Eri.

 

 

Meski demikian, Eri menegaskan penataan tersebut bukan untuk melarang PKL berjualan. Pemkot Surabaya justru menyiapkan lokasi baru agar pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas perdagangan tanpa mengganggu fungsi jalan.

 

Pemkot Surabaya akan menyediakan area di lantai dua Pasar Pucang Anom sebagai lokasi berjualan bagi PKL yang sebelumnya menempati bahu jalan.

 

“PKL diminta pindah dari bahu jalan bukan berarti mereka tidak boleh berjualan. Mereka boleh berjualan tapi di tempat yang sesuai,” ujarnya.

 

Sementara itu, bahu jalan akan dikembalikan fungsinya sebagai jalur kendaraan. Penataan tersebut diharapkan dapat membuat arus lalu lintas di sekitar pasar menjadi lebih lancar.

 

Selain mengatasi kemacetan, Pemkot Surabaya juga melakukan pembenahan saluran air. Eri mengatakan kawasan Pasar Pucang Anom sebelumnya mengalami genangan ketika hujan deras.

 

 

Saluran air akan dibongkar dan dikeruk untuk mengangkat endapan lumpur yang menghambat aliran air. Dalam proses tersebut, Pemkot Surabaya juga akan menggunakan ekskavator.

 

“Saluran air ini sudah lama tidak bisa dikeruk karena dibuat jualan. Maka ini dibersihkan, nanti dibongkar semuanya kita pakai ekskavator untuk ambil endapan lumpurnya,” jelas Eri.

 

Setelah saluran dibersihkan, area tersebut akan ditata kembali menjadi jalan dan diaspal hingga bagian bahu jalan. Pemkot Surabaya juga mengatur lokasi parkir agar tidak menghambat kendaraan.

 

Eri menjelaskan, parkir kendaraan nantinya hanya diperbolehkan di satu sisi jalan. Sementara sisi lainnya tidak diperbolehkan digunakan sebagai area parkir untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas.

 

Ia berharap penataan kawasan Jalan Pucang Anom dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, mulai dari mengurangi kemacetan, membuat kawasan pasar lebih tertib, hingga mencegah terjadinya genangan.

 

“Semoga setelah ini Jalan Pucang tidak macet, yang kedua tampak rapi, yang ketiga tidak ada genangan, dan yang keempat pedagang yang ada di dalam pasar merasa bahwa mereka juga terlindungi,” pungkasnya. (ivan)