Masa Depan Program MBG, DPRD Jatim Nilai Penting untuk Tekan Stunting

pemerintahan | 03 September 2026 18:33

Masa Depan Program MBG, DPRD Jatim Nilai Penting untuk Tekan Stunting
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Rasiyo dari Fraksi Partai Demokrat.

SURABAYA, PustakaJC.co – Keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perhatian setelah munculnya kasus dugaan keracunan makanan di Kabupaten Sidoarjo. Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Rasiyo menilai program tersebut pada dasarnya memiliki tujuan yang baik, terutama dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat dan menekan angka stunting.

 

Rasiyo mengatakan, program MBG tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi anak, tetapi juga memiliki perhatian terhadap pemenuhan gizi sejak masa kehamilan. Menurutnya, upaya pencegahan stunting perlu dilakukan sejak awal kehidupan.

 

“MBG sebenarnya program yang baik untuk menekan stunting. Tidak hanya ibu hamil, tapi dalam proses dalam kandungan sudah ada perhatian dari pemerintah,” ujar Rasiyo.

 

 

 

Politisi Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim periode 2024–2029 tersebut menilai keberlanjutan program MBG tetap perlu didukung dengan pengawasan yang melibatkan berbagai pihak. Hal itu dinilai penting agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai dengan tujuan utamanya dalam memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat.

 

Rasiyo juga menekankan pentingnya keterlibatan pihak yang berada langsung di lingkungan penerima manfaat dalam unsur pengawasan. Untuk program yang menyasar siswa di sekolah, ia menyebut sekolah dan komite perlu dilibatkan.

 

“Unsur pengawasan melibatkan penuh sekolah, komite,” katanya.

 

Sementara apabila penerima manfaat MBG merupakan santri di pondok pesantren, Rasiyo menyebut pengelola pesantren juga perlu dilibatkan dalam pengawasan pelaksanaan program.

 

“Jika sasarannya pondok pesantren, ya yang mengelola pondok pesantren tersebut,” lanjutnya.

 

 

Menurut Rasiyo, keterlibatan pihak sekolah, komite, maupun pengelola pondok pesantren menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan MBG berjalan dengan baik di lingkungan penerima manfaat.

 

Di sisi lain, Rasiyo menyebut tanggung jawab penuh dalam pelaksanaan program MBG berada pada Badan Gizi Nasional (BGN).

 

“Yang bertanggung jawab secara penuh adalah BGN,” tegasnya.

 

Program MBG sendiri merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat. Dengan tujuan tersebut, Rasiyo menilai program tetap memiliki manfaat dalam mendukung upaya pencegahan stunting, sementara pengawasan di lapangan perlu diperkuat melalui keterlibatan pihak-pihak yang bersentuhan langsung dengan penerima manfaat.

 

Kasus dugaan keracunan MBG di Sidoarjo pada Selasa, (1/9/2026) sebelumnya menjadi perhatian karena berdampak pada sejumlah penerima manfaat. Peristiwa tersebut kemudian turut memunculkan perhatian terhadap pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan program MBG, termasuk di lingkungan sekolah dan pondok pesantren.

 

Dengan pengawasan yang melibatkan berbagai unsur, pelaksanaan program MBG diharapkan dapat terus berjalan dan memberikan manfaat pemenuhan gizi bagi masyarakat sesuai dengan tujuan program. (ivan)