Ditanya Kasus Keracunan MBG di Jatim, Khofifah: Pak Wagub Itu Lho Koordinator MBG

pemerintahan | 07 September 2026 07:32

Ditanya Kasus Keracunan MBG di Jatim, Khofifah: Pak Wagub Itu Lho Koordinator MBG
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat memberikan keterangan kepada wartawan usai menyaksikan pendistribusian bantuan air bersih kepada warga di Desa Margomulyo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. (dok kompas)

BLITAR, PustakaJC.co – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya buka suara terkait kasus keracunan yang menimpa ratusan penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sidoarjo. Saat dimintai tanggapan mengenai langkah yang diambil Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menghadapi peristiwa tersebut, Khofifah justru menunjuk Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak sebagai sosok yang mengoordinasikan program MBG di wilayah Jawa Timur. Dilansir dari jawapos.com, Senin, (7/9/2026).

 

“Pak Wagub. Pak Wagub itu lho koordinator MBG,” kata Khofifah usai menyaksikan langsung pendistribusian bantuan air bersih untuk masyarakat Desa Margomulyo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Sabtu, (5/9/2026) sore.

 

 

Ketika kembali didesak oleh awak media untuk memberikan penjelasan lebih detail, Khofifah kemudian membeberkan dugaan awal terkait persoalan jam pengiriman makanan yang menjadi pemicu keracunan ratusan santri dan siswa di Sidoarjo.

 

Menurut Khofifah, faktor utama yang disinyalir menjadi masalah adalah rentang waktu antara makanan selesai dimasak, dikirimkan, hingga akhirnya disantap oleh penerima manfaat. Berdasarkan data yang dihimpun, dapur SPPG Kalitengah memasak hidangan MBG pada pukul 05.00 WIB. Namun, santapan tersebut baru diantar pada pukul 11.00 WIB dan baru dikonsumsi oleh para siswa penerima sekitar pukul 12.30 WIB.

 

“Lha itu yang kemudian menjadi terdampak (mengakibatkan keracunan),” terang Khofifah.

 

 

Padahal, pada hari yang sama, SPPG Kalitengah juga menyalurkan menu MBG yang persis sama kepada murid-murid di lembaga pendidikan lainnya. Anehnya, makanan tersebut tidak menimbulkan keracunan sama sekali.

 

 

 

Khofifah menilai, letak perbedaannya ada pada jam pendistribusian makanan. Menu MBG untuk sekolah lain diantarkan pada pukul 07.00 WIB, atau hanya selisih dua jam setelah selesai dimasak.

 

“Jadi karena beda jam pendistribusiannya,” tandas Khofifah.

 

Fakta ini diperoleh setelah Pemerintah Provinsi Jawa Timur turun tangan melakukan penelusuran dan identifikasi atas kejadian keracunan yang dialami para santri Pondok Pesantren Mambaul Hikam serta sejumlah siswa sekolah lain. Kendati demikian, penemuan perbedaan jam distribusi ini baru sebatas bagian dari proses identifikasi guna mengetahui penyebab pasti insiden tersebut.

 

 

Mengenai penindakan kasus ini, Khofifah menyatakan penjatuhan sanksi sepenuhnya diserahkan kepada pihak Badan Gizi Nasional (BGN). BGN diyakini akan melakukan investigasi mendalam terhadap seluruh tahapan sebelum mengambil keputusan akhir.

 

“Dari BGN akan melakukan langkah-langkah navigasi dari proses yang terjadi itu sehingga kalau ada sanksi, BGN yang akan mengeluarkan sanksinya,” tegas Khofifah.

 

Peristiwa keracunan ini bermula pada Selasa (1/9/2026) usai para santri Pondok Pesantren Mambaul Hikam di Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo menyantap hidangan MBG pasokan SPPG Kalitengah. Keluhan serupa juga dilaporkan oleh beberapa siswa dari lembaga pendidikan lain yang menerima jatah makanan dari dapur SPPG yang sama. (ivan)