Estafet Kepemimpinan Kemenkeu: Suahasil Nazara Resmi Dilantik Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

pemerintahan | 14 September 2026 18:55

Estafet Kepemimpinan Kemenkeu: Suahasil Nazara Resmi Dilantik Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Suahasil Nazara dilantik menjadi Menteri Keuangan (Menkeu) di Istana Merdeka. (dok suarasurabaya)

JAKARTA, PustakaJC.co - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, (14/9/2026) sore. Penunjukan ini menandai estafet kepemimpinan di Kementerian Keuangan, di mana Suahasil resmi menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.

 

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kabinet Merah Putih Sisa Masa Jabatan 2024–2029. Suahasil, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan, kini memegang kendali penuh atas kebijakan fiskal negara. Dilansir dari suarasurabaya.net, Senin, (14/9/2026).

 

Pengambilan Sumpah Jabatan

 

Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo memimpin langsung pembacaan sumpah jabatan yang diikuti oleh Suahasil.

 

 

"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Suahasil mengulang ikrar sumpah di hadapan Presiden.

 

 

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan dan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo beserta jajaran Kabinet Merah Putih.

 

Tantangan dan Langkah Perdana

 

Memasuki posisi barunya, Suahasil langsung dihadapkan pada dinamika pasar keuangan nasional dan global. Menggapai respons pasar pascapelantikan, ia menegaskan fokus kerjanya pada efisiensi APBN yang terukur. Menurutnya, penghematan anggaran tidak sekadar berarti pemotongan dana, melainkan penajaman prioritas belanja agar daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga. (ivan)