DPRD Jatim Dorong Perluasan Trans Jatim Tembus Luar Kawasan Aglomerasi

pemerintahan | 15 September 2026 07:59

DPRD Jatim Dorong Perluasan Trans Jatim Tembus Luar Kawasan Aglomerasi
Anggota DPRD Jatim komisi A dari Fraksi PKB. (dok kominfo)

SURABAYA, PustakaJC.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta pemerintah provinsi setempat tidak membatasi operasional Bus Trans Jatim hanya di wilayah aglomerasi. Perluasan konektivitas antardaerah dinilai krusial untuk mempermudah mobilitas masyarakat hingga ke wilayah pinggiran.

 

Anggota DPRD Jatim komisi A dari Fraksi PKB, Abdullah Muhdi, mengungkapkan bahwa respons publik terhadap kehadiran Trans Jatim sejauh ini sangat positif. Tarif yang terjangkau serta kemudahan akses menjadikan layanan ini pilihan utama moda transportasi umum warga.

 

"Trans Jatim ini sangat bermanfaat dan dibutuhkan oleh masyarakat. Animo masyarakat terhadap Trans Jatim ini sudah luar biasa, positif," kata Abdullah Muhdi, Senin, (14/9/2026).

 

 

Muhdi menegaskan tingginya minat warga harus diimbangi dengan pembenahan layanan secara berkelanjutan. Beberapa poin utama yang perlu ditingkatkan mencakup penambahan unit armada, pemetaan ulang rute agar lebih optimal, serta perluasan jangkauan wilayah operasional.

 

Menurutnya, jika seluruh daerah di Jawa Timur dapat saling terhubung melalui rute Trans Jatim, masyarakat di kawasan penyangga akan sangat terbantu.

 

"Harapan kami di Pemprov Jawa Timur seperti itu, agar kalau sudah terkoneksi semuanya antardaerah, masyarakat bisa jauh lebih mudah memanfaatkannya. Aksesnya mudah, aman, nyaman, dan yang paling penting, murah," jelasnya.

 

 

Terkait besarnya alokasi dana yang dibutuhkan untuk perluasan jaringan tersebut, Muhdi mengakui skema pembiayaan masih dalam tahap pembahasan bersama jajaran terkait. Kendati demikian, ia menyoroti pentingnya komitmen pemerintah agar keterbatasan fiskal daerah tidak menjadi penghalang terpenuhinya hak publik atas moda transportasi yang layak.

 

"Pemerintah berkomitmen agar keterbatasan anggaran fiskal tidak mengurangi hak masyarakat dalam mendapatkan akses fasilitas transportasi publik yang lebih baik ke depannya," pungkas Anggota DPRD Jatim komisi A itu. (ivan)