Proyek Lamban dan Pengelolaan Karut-Marut: Dari 5.000 Gerai Koperasi Merah Putih di Jatim, Baru 630 yang Diresmikan

pemerintahan | 16 September 2026 08:09

Proyek Lamban dan Pengelolaan Karut-Marut: Dari 5.000 Gerai Koperasi Merah Putih di Jatim, Baru 630 yang Diresmikan
Kadinkop Jatim, Endy Alim Abdi Nusa. (dok kompas)

SURABAYA, PustakaJC.co - Realisasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jawa Timur menuai sorotan tajam. Kendati digadang-gadang sebagai penggerak utama ekonomi desa, fakta di lapangan menunjukkan ketimpangan serius: dari target 5.000 gerai yang tersebar di Jawa Timur, baru 630 gerai yang diresmikan secara nasional.

 

Sebagian besar bangunan sisanya justru terancam menjadi aset mangkrak tanpa aktivitas ekonomi nyata. Dilansir dari kompas.com, Rabu, (16/9/2026).

 

Lambannya operasional program nasional ini terungkap setelah Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur melontarkan alasan klasik terkait birokrasi, yakni lamanya proses verifikasi dan validasi (verval) fisik bangunan gerai.

 

"Saat ini kami fokus untuk verval, namanya verifikasi dan validasi bangunan gerai. Harapannya bulan ini bisa selesai semua," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jatim, Endy Alim Abdi Nusa, di Surabaya, Selasa, (15/9/2026).

 

 

Birokrasi Lamban dan Ketidakpastian Legalitas Pengelola

 

Proses verval yang disebut-sebut hanya sebatas pengisian daftar periksa (checklist) kondisi fisik bangunan nyatanya memakan waktu berlarut-larut. Padahal, tahapan ini menjadi syarat krusial sebelum serah terima bangunan dilakukan oleh pihak pengembang kepada PT Agrinas, pengurus koperasi, serta kepala desa selaku pengawas.

 

Masalah tidak berhenti pada fisik fisik bangunan semata. Ketidaksiapan tata kelola internal juga menjadi ganjalan utama. Hingga saat ini, para manajer koperasi yang direkrut oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum mengantongi Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang jelas, meninggalkan ketidakpastian tata kelola di tingkat tapak.

"Saat ini rasanya kok belum (SK manager koperasi). Begitu loh, menunggu dari verifikasi validasinya gerai-gerai yang se-Indonesia ini yang sudah jadi," ujar Endy.

 

 

 

Ancaman Mematikan Usaha Kecil dan Distributor Lokal

 

Di tengah instruksi Presiden Prabowo Subianto agar Koperasi Merah Putih menyalurkan komoditas bersubsidi seperti beras dan minyak goreng guna mendongkrak nilai tawar koperasi, potensi gesekan dengan pelaku usaha mikro lokal justru memicu kekhawatiran baru.

 

Pemerintah daerah pun dituntut ekstra hati-hati agar kehadiran koperasi yang disuntik fasilitas negara ini tidak malahan menggulung keberlangsungan toko kelontong dan distributor lokal yang selama ini memutar roda ekonomi desa.

 

"Kami harus menghargai pelaku-pelaku usaha yang lain. Misalnya distributor pupuk mati lahan, ya kerja sama. Koperasi harus hidup, distributor harus hidup, toko-toko kelontong harus hidup," pungkas Endy. (ivan)