Pemprov Jatim Akui Proyeksi LLPADS Masih "Nembak" Target Old-School

pemerintahan | 22 September 2026 19:21

 

Untuk menutupi celah perencanaan tersebut, Pemprov Jatim berjanji akan merombak metode penetapan target melalui pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) LLPADS. Pembentukan regulasi baru ini diklaim bukan sekadar formalitas memindahkan aturan lama, melainkan untuk mengintegrasikan data antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan Perangkat Daerah pengelola.

 

Di tengah upaya pembenahan tata kelola pendapatan ini, Pemprov Jatim memastikan tidak akan mengambil jalan pintas dengan membebankan pungutan baru kepada masyarakat. Emil menegaskan bahwa setiap potensi penerimaan harus memiliki payung hukum yang sah dan transparan.