JAKARTA, PustakaJC.co - Kementerian Kebudayaan memperkuat strategi penyusunan dokumen pengusulan tenun Indonesia ke Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO). Langkah ini dilakukan melalui inventarisasi, penguatan dokumentasi, hingga pengembangan basis data tenun nasional terintegrasi guna melestarikan keragaman wastra Nusantara.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa penyusunan dokumen nominasi harus didasarkan pada data yang valid dan komprehensif. Hal itu penting untuk membuktikan keberadaan, keberagaman, serta keberlanjutan tradisi tenun di tengah kehidupan masyarakat Indonesia. Dilansir dari antaranews.com, Kamis, (15/10/2026).
"Kita perlu memperkuat dokumentasi dan memperbanyak literasi tentang wastra Indonesia. Berbagai jenis tenun dari daerah perlu diangkat melalui buku dan dokumentasi yang baik agar kekayaan budaya tersebut semakin dikenal," kata Fadli Zon.
Strategi pematangan dokumen tersebut dibahas saat Menbud menerima audiensi dari pengurus Yayasan Cita Tenun Indonesia (CTI) di Jakarta, Selasa (13/10).
Dari pertemuan itu, pemerintah bersama CTI sepakat membangun basis data tenun nasional terintegrasi. Platform ini nantinya mencatat ragam teknik tradisional seperti ikat, songket, rangrang, dan sobbi, sekaligus mendokumentasikan profil para perajin dari berbagai daerah.
Selain format digital, penerbitan buku mengenai keragaman tenun daerah yang terancam punah juga disiapkan sebagai rujukan resmi bagi para peneliti, desainer, dan generasi muda.
Sementara itu, Pengurus Bidang Pengendalian Mutu CTI, Sjamsidar Isa, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan pengakuan kolektif terhadap kekayaan identitas kebudayaan Indonesia. Berbeda dari pendekatan parsial, CTI mendorong pengajuan tenun secara utuh.
"Tenun Indonesia memiliki keragaman teknik yang sangat kaya. Karena itu, kami ingin mengusulkan tenun secara keseluruhan ke UNESCO, bukan hanya satu teknik tertentu," ujar Sjamsidar.
Terkait langkah diplomasi kebudayaan di tingkat internasional, Fadli Zon mengingatkan pentingnya menelaah regulasi UNESCO secara cermat. Pemerintah saat ini tengah mengkaji dua opsi mekanisme pendaftaran, yakni nominasi bersama (joint nomination) atau perluasan pengakuan (extension).
Pasca-audiensi tersebut, Kementerian Kebudayaan dan CTI berkomitmen melanjutkan koordinasi intensif untuk mematangkan berkas pengusulan sekaligus mendorong peningkatan kompetensi profesi perajin wastra secara berkelanjutan. (ivan)