Zulkifli menegaskan, pemerintah memprioritaskan ketersediaan barang-barang kebutuhan pokok bersubsidi agar koperasi dapat segera melayani masyarakat.
Komoditas utama tersebut meliputi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), MinyaKita, LPG 3 kilogram, hingga pupuk subsidi.
Pengawasan intensif ini akan berlangsung selama delapan hari ke depan dengan melibatkan Kementerian Koperasi, Kementerian Sosial, BUMN, TNI, serta pemerintah daerah.
"Dalam delapan hari, kami akan terus mengecek apa yang sudah tersedia, apa yang belum, dan apa yang masih perlu diperbaiki,” ujar Menko Pangan.