Adhy menegaskan, penentuan pejabat yang akan memimpin Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD tetap menjadi kewenangan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Gubernur akan menentukan kepala biro tersebut setelah proses asesmen selesai. Pemprov Jatim berharap keberadaan biro baru ini dapat memperkuat tata kelola BUMD dan BLUD sekaligus mengoptimalkan kontribusinya terhadap pendapatan daerah. (ivan)