Pemprov Jatim Cari Kepala Biro BUMD dan BLUD, Rekrutmen Profesional Terganjal Aturan

pemerintahan | 29 Oktober 2026 09:36

Pemprov Jatim Cari Kepala Biro BUMD dan BLUD, Rekrutmen Profesional Terganjal Aturan
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono. (dok kompas)

SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mulai melakukan asesmen terhadap calon pejabat dan personel yang akan mengisi Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Penentuan kepala biro baru ditargetkan dilakukan setelah proses asesmen rampung.

 

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan, pembentukan struktur biro tersebut telah selesai. Saat ini, Pemprov Jatim tengah menyeleksi personel yang dinilai sesuai untuk mengisi posisi di dalamnya. Dilansir dari kompas.com, Kamis, (29/10/2026).

 

“Untuk Kepala Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD sudah selesai. Ini sedang proses untuk mengisi, melakukan asesmen terhadap personel yang akan duduk di situ,” kata Adhy Rabu, (28/10/2026).

 

 

Adhy menjelaskan, pembentukan biro tersebut bertujuan memperkuat pengelolaan BUMD agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah. Selain itu, biro ini diharapkan dapat memastikan pengelolaan BLUD berjalan secara profesional.

 

Menurutnya, pengisian jabatan perlu mempertimbangkan kompetensi dan profesionalisme calon pejabat sesuai bidang yang ditangani. Pemprov Jatim bahkan berharap dapat membuka kesempatan bagi tenaga profesional dari luar kalangan aparatur sipil negara (ASN).

 

“Harapan kami, siapa yang memimpin ini seharusnya betul-betul profesional di bidangnya, bila perlu dari luar. Tetapi ternyata aturannya di Kemenpan RB masih belum memungkinkan kita untuk merekrut profesional dari luar ASN. Maka kami sedang proses asesmen ini,” ujarnya.

 

Kendala regulasi tersebut membuat Pemprov Jatim melanjutkan proses seleksi melalui mekanisme asesmen terhadap calon personel yang tersedia sesuai ketentuan.

 

 

Adhy menegaskan, penentuan pejabat yang akan memimpin Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD tetap menjadi kewenangan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

 

Gubernur akan menentukan kepala biro tersebut setelah proses asesmen selesai. Pemprov Jatim berharap keberadaan biro baru ini dapat memperkuat tata kelola BUMD dan BLUD sekaligus mengoptimalkan kontribusinya terhadap pendapatan daerah. (ivan)