SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. Selain mengoptimalkan pendapatan, Pemprov Jatim juga melakukan penataan kelembagaan guna meningkatkan efektivitas pengelolaan pemerintahan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, mengatakan penguatan fiskal menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan Rancangan APBD 2027. Hal itu menyusul sejumlah catatan dan rekomendasi yang disampaikan komisi-komisi DPRD Jatim dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Rabu, (28/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Komisi C DPRD Jatim secara khusus mendorong pemerintah provinsi mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus memberikan ruang lebih besar bagi belanja pembangunan. Dilansir dari kominfojatim.go.id, Jumat, (30/10/2026).
Adhy menyampaikan, pihak eksekutif menerima seluruh laporan dan catatan dari komisi-komisi DPRD Jatim sebagai bahan penyempurnaan rancangan anggaran.
“Hari ini kita sudah melaksanakan rapat paripurna mendengarkan laporan dari seluruh komisi terkait dengan rancangan APBD daerah tahun 2027,” ujar Adhy.
Ia menjelaskan, laporan masing-masing komisi merupakan hasil pembahasan dan dengar pendapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja di setiap sektor.
Menurutnya, berbagai masukan tersebut akan dipelajari lebih lanjut agar dapat menjadi pertimbangan dalam tahapan pembahasan APBD berikutnya.
“Intinya bahwa laporan kami terima, kami akan pelajari lebih detail lagi, dan tentunya akan kita perhatikan dalam penyusunan anggaran APBD 2027 berikutnya di level yang lebih tinggi,” tegasnya.
Selain penguatan fiskal, Pemprov Jatim juga tengah melakukan penataan kelembagaan melalui percepatan pembentukan Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Adhy mengungkapkan, penyusunan draf struktur organisasi biro tersebut telah rampung. Saat ini, prosesnya berlanjut pada tahapan asesmen personel untuk menentukan pejabat yang akan mengisi posisi kepala biro.
Penataan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi memperkuat tata kelola aset daerah dan pengelolaan layanan publik.
Dengan demikian, pembahasan APBD 2027 tidak hanya diarahkan pada penyesuaian alokasi belanja, tetapi juga penguatan kemampuan pendapatan serta pembenahan struktur kelembagaan agar penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan lebih efektif. (ivan)